Nusantarazona.com,Pekanbaru – Memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru yang diwakilkan oleh Kasi Pelayanan Tahanan Heru Prabowo Adi Sastro pagi ini (21/8) hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2024 di Kantor Kejari Pekanbaru.
Bersama dengan Kajari, dan undangan lainnya, Kasi Pelayanan Tahanan ikut turun langsung dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu narkotika beserta alat hisap sabu, pil double LL, hingga handphone.
Dari kegiatan pagi ini diharapkan kedepannya, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum tetap terjalin dengan baik demi kelancaran proses penegakan hukum di masyarakat.