
Siak, Riau,Nusantarazona.com–Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah menertibkan kegiatan kepelabuhanan, dan banyak dugaan dugaan pelabuhan selalu tempat barang barang masuk,sebuah dugaan serius mencuat desa Manggapan, Sungai Rawa, Desa Tanjung Pal, desa Penyengat kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak keberadaan Pelabuhan pelabuhan rakyat membuat masuk barang barang yang tidak dilengkapi dokumen yang lengkap ,baik bea cukai, atau dari KSOP yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal, Minggu (24/08/2025).
Tim investigasi LSM dan media telusuri kelokasi informasi yang katanya banyak pelabuhan rakyat diwilayah kecamatan Sungai Apit,tim investigasi minta keterangan kepada masyarakat sekitar” ya banyak disini bongkar barang pak,ada dermaga kecil milik Awang orang cina disana tiap malam bongkar barang, malam ini bongkar barang tu pak,bongkar tepung bawa ke jakarta tepung tersebut dari kepulauan Meranti pak, ditanya soal kenapa tidak pelabuhan resmi bongkar aja ,warga menjawab udah lama tempat ini pak ,kalau kapal datang bawa barang disini bongkar nya pelabuhan Awang itu malam hari bongkarnya coba Abang lansung kesana tutup warga.
Investigasi awak media dan lsm pada tanggal 16,17, 23,24 Agustus 2025, menemukan aktivitas bongkar muat barang yang mencurigakan di Pelabuhan pak kumis, Awang, Totok Saat ditanya perihal perizinan, seorang pekerja di lokasi tersebut hanya menjawab, “Bos tak ada,” menghindari pertanyaan tentang legalitas pelabuhan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas bongkar muat rutin di lokasi itu. “Setahu saya, di pelabuhan itu selalu ada bongkar barang, biasanya kapal kapal dari selat panjang’,Batam,ungkap warga.
Barang barang itu berasal dari luar, dibawa ke sini pakai kapal yang biasa disebut kapal tembak,” ungkapnya. Lebih lanjut, warga tersebut menambahkan keanehan pola operasi, “Akhir-akhir ini selalu malam hari operasinya dari jam 7 malam sampai jam 3 pagi, yang di bongkar disana tepung sagu ,gas LPG, paket JNT, sajadah sajadah dari luar ,Kain kain Bal dari luar ada baru baru ini Honda plat Merah dari kepulauan Meranti dibongkar di pelabuhan Tanjung Pal kecamatan sungai Apit kabupaten Siak.Mungkin kalau barang lagi dibongkar, mobil mobil dari ada dari plat B, plat BK ,Plat BA antrian di pelabuhan rakyat itu tutup, warga yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala KSOP perhubungan Buton Kecamatan Sungai Apit Doni mengatakan terkait pelabuhan rakyat Bongkar muat ,kalau untuk izin pelabuhan rakyat itu tidak ada izin nya, seharusnya ada dulu pelabuhan Bongkar muat dari milik pemerintah,tapi kita belum ada penyediaan itu belum ada .kalau KIB itu kan pelabuhan industri,kami tidak ada wewenang semua pelabuhan rakyat itu bang itu wewenang Syahbandar coba aja Abang konfirmasi sama orang Syahbandar ungkap Doni. dan tim investigasi mencoba konfirmasi kepada kepala UPT 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau Pak Ari lewat seluler mengatakan dalam giat Diklat pak, tutup Ari
Indikasi “pelabuhan tikus” ini sangat mengkhawatirkan. Pelabuhan tak berizin seperti Pelabuhan Pak Kumis, Pelabuhan Awang , Pelabuhan Totok tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sarang kegiatan ilegal seperti penyelundupan, merugikan pendapatan negara dari retribusi dan pajak, baik kabupaten Siak serta menciptakan kerugian negara.
Lebih jauh, operasional tanpa standar keamanan dan lingkungan yang jelas dapat membahayakan keselamatan pelayaran dan menyebabkan pencemaran.
Upaya konfirmasi kepada pak Dedy Haryono Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, diarahkannya melalui anggotanya Pak Pudal kalau saya pak ditanya soal surat surat perlengkapan kapal semua kami cek saya kalau terlalu jauh menjawab tidak bisa itu wewenang pimpinan saya pak Dedy Haryono ya pak, bapak telpon aja beliau dia yang seharusnya menjawab pertanyaan bapak bukan saya tutup Pak Pudal.
Upaya konfirmasi Kepada Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dedy Haryono di Desa Manggapan pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak tidak pernah menjawab ,bungkam seribu bahasa.
Kedua pejabat teras KSOP tersebut seolah kompak membisu, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah sepanjang perairan Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Masyarakat menanti tindakan tegas dari KSOP dan aparat penegak hukum lainnya. Akankah Pelabuhan pak kumis , Awang Pelabuhan Totok dibiarkan terus beroperasi dalam bayang-bayang ilegalitas, ataukah pemerintah akan menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayaran dan melindungi kepentingan negara? Bungkamnya pihak berwenang dalam kasus ini patut dipertanyakan, sampai berita ini di unggah pihak bea cukai belum dapat di konfirmasi terkait masuknya barang di duga ilegal ini. ( Tim/Rahman).