Dumai.,Nusantarazona.com- 31/oktober 2025.Rapat Dengar pendapat Petani Wilayah Rt 07 dan RT 013 .Kel Batu Teritip Kec.Sungai Sembilan Kota Dumai.
Ada pun Rapat Dengar pendapat petani wilayah Rt 07 dan 013 di Ruang Cempaka Lantai 1 DPRD Kota Dumai. Terkait Menindak lanjuti Surat No 01/APS-BT/DMI/27/oktober 2025.
Meminta Pendapat Solusi
Tentang kawasan petani wilayah Senepis Di Rt 07 dan 013 kel. Batu teritip Kec.Sungai Sembilan kota Dumai Sesuai terhadap perpres 62 thn 2023 Solusi tentang percepat penyelesaian Repormasi Agraria di kawasan Senepis.

Dalam penyampaian pak umar Wijaya meminta kepada DPRD kota Dumai 1.Agar Memperjelas kan
Batas Dan Buat Gapura
- Dan minta Selesaikan.
Lanjut Pak Agus menyampaikan bahwa masyarakat sudah menjalan kan aturan dari pewako Dumai.tapi saat dari provinsi tetap melarang masyarakat membuat kegiatan seperti memakai alat berat untuk buat tangkulan atau buat parit untuk tali air untuk tidak banjir tapi malah dilarang dari oknum provinsi Riau ujar Agus.
Dalam penyampaian tokoh masyarakat ini
Di tanggap serius dari DPRD komisi 1. Yg dipimpin bpk johanes talikta.
ini belum mendapatkan kejekasan lahan dari pemerintah.pertanian kawasan hutan karna masyarakat petani sudah puluhan tahun tinggal di wilayah hutan Senepis. Malah Hasil panen sawit petani saat membawa tempat penjual sawit pakai pompong di tangkap Pihak Airud dari Pokda.
mendengar pendat Dari DPRD Kota Dumai.
Bahwa permasalahan petani di Senepis Rt 07 dan 013.ini ada lah dalam kawasan PT Diamund Timber. Ini harus kita hadir kan dari pihak PT Diamund Timber kita minta jawaban dari nya.
DPRD tanggap Serius dan mendukung penuh akan diusut sampai tuntas tutup nya.
Rapat Dengar Pendapat
Petani Wilayah Rt 07 dan Rt 013. kel.Batu Teritip Kec. sungai Senbilan kota Dumai.
Dumai. 31/oktober 2025.
Rapat Dengar pendapat Petani Wilayah Rt 07 dan 013 Kel. Batu Teritip Kec. Sungai Sembilan kota Dumai.
Ada pun Rapat Dengar pendapat petani wilayah Rt 07 dan 013 di Ruang Cempaka Lantai 1 DPRD Kota Dumai. Terkait Menindak lanjuti Surat No 01/APS-BT/DMI/27/oktober 2025.
Meminta Pendapat Solusi
Tentang kawasan petani wilayah Senepis Di Rt 07 dan 013 kel. Batu teritip Kec.Sungai Sembilan kota Dumai Sesuai terhadap perpres 62 thn 2023 Solusi tentang percepat penyelesaian Repormasi Agraria di kawasan Senepis.
Dalam penyampaian pak umar Wijaya meminta kepada DPRD kota Dumai 1.Agar Memperjelas kan
Batas Dan Buat Gapura
2. Dan minta Selesaikan.
Lanjut Pak Agus menyampaikan bahwa masyarakat sudah menjalan kan aturan dari pewako Dumai.tapi saat dari provinsi tetap melarang masyarakat membuat kegiatan seperti memakai alat berat untuk buat tangkulan atau buat parit untuk tali air untuk tidak banjir tapi malah dilarang dari oknum provinsi Riau ujar Agus.
Dalam penyampaian tokoh masyarakat ini
Di tanggap serius dari DPRD komisi 1. Yg dipimpin bpk johanes talikta.
ini belum mendapatkan kejekasan lahan dari pemerintah.pertanian kawasan hutan karna masyarakat petani sudah puluhan tahun tinggal di wilayah hutan Senepis. Malah Hasil panen sawit petani saat membawa tempat penjual sawit pakai pompong di tangkap Pihak Airud dari Pokda.
mendengar pendat Dari DPRD Kota Dumai.
Bahwa permasalahan petani di Senepis Rt 07 dan 013.ini ada lah dalam kawasan PT Diamund Timber. Ini harus kita hadir kan dari pihak PT Diamund Timber kita minta jawaban dari nya.
DPRD tanggap Serius dan mendukung penuh akan diusut sampai tuntas tutup nya.














