banner 728x250

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

SIARAN PERS Nomor: PR – 701/077/K.3/Kph.3/06/2023

banner 468x60

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 701/077/K.3/Kph.3/06/2023

Nusantarazona.com, Jakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 23 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
D selaku Refining Manager merangkap AM Pemurnian Perak PT Antam, Tbk. periode 2011-2012.
AHA selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2015-2016 dan merangkap sebagai General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.
HJS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.
RS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.
SEP selaku Refining Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021.
YH selaku Marketing Manager PT Antam, Tbk. periode 2017 dan merangkap Trading and Services Manager PT Antam, Tbk. periode 2018 – 2021 dan Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2021 – 2023.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Jakarta, 23 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *