banner 728x250

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

SIARAN PERS Nomor: PR – 718/003/K.3/Kph.3/07/2023

banner 468x60

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 718/003/K.3/Kph.3/07/2023  Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi

  • Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Dalam Perkara TPK dan TPPU

Nusantarazona.com,Senin 03 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
MFM selaku Pegawai BAKTI.
AJ selaku Pegawai BAKTI.
DJI selaku Pegawai BAKTI.
EH selaku Pegawai BAKTI.
DAF selaku Pegawai BAKTI.
BN selaku Pegawai BAKTI.
FM selaku Pegawai BAKTI.
ABNA selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 03 Juli 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *