banner 728x250

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

SIARAN PERS Nomor: PR – 506/019/K.3/Kph.3/05/2023

banner 468x60

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 506/019/K.3/Kph.3/05/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.
dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Nusantarazona.com,Senin 08 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., yaitu:
FP selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
DOP selaku Direktur Operasi I PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode April 2018 s/d April 2021.
INAP selaku Kepala Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk.
R selaku Vice President Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
AK selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
RIW selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
DA selaku Kepala Bagian Pengendalian Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

Jakarta, 08 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *