banner 728x250

Penegakan Bagi Melanggar Peraturan Dengan Pemasangan Pemberitahuan.

banner 468x60

Penegakan Bagi Melanggar Peraturan Dengan Pemasangan Pemberitahuan.

Nusantarazona.com,Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menempelkan spanduk peringatan menunggak pajak daerah di dua tempat usaha. Dua lokasi berbeda yang terletak di Jalan Belimbing dan Jalan Arifin Ahmad dikunjungi petugas Bapenda pada Selasa pagi (25/7/2023).

Sebelum giat ini dilaksanakan, Bapenda melalui Bidang Pengendalian Pajak Daerah telah memanggil pihak pengelola dan bahkan sudah melayangkan surat teguran terkait tunggakan kewajiban perpajakan yang tak kunjung dibayarkan mereka.

“Lokasi pertama di Jalan Belimbing, itu sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan. Mereka menunggak  pajak dan juga sudah diperingatkan lewat surat teguran, namun sejauh ini belum diindahkan,” ungkap Kepala Bidang Daljak Hidayah Alfitri, SE.

Peningkatan penerimaan pajak, sambung Akur akan mendorong dampak positif pada peningkatan program pemerintah berupa pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat kota bertuah. Ia menyebut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan untuk menjamin kepatuhan wajib pajak dalam urusan perpajakan.

“Prinsipnya kita selalu mengedepankan langkah persuasif, namun jika masih membandel dengan kewajibannya, tentu akan kita lanjutkan dengan sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa” pungkasnya.

Dikutip dari Kabapenda kota Pekanbaru,Alek Kurniawan ,SPSiMsi ,ini sudah sesuai perundangan dan Peraturan.

Tak sampai disana, Akur menyebut bahwa sengaja menunggak pembayaran pajak juga bisa memberikan kerugian lanjutan bagi para oknum-oknum tersebut.

Bahkan lebih berat dari sekedar sanksi sosial seperti yang ditaja hari ini, karena kalau masih membandel dimungkinkan dilakukan tindakan hukum yang lebih berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Tim Humas Bapenda kota Pekanbaru kota

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *