banner 728x250

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

SIARANPERS Nomor : PR- 263 /L.4.3/Kph.3/06/2023

banner 468x60

KEJAKSAANREPUBLIKINDONESIA
KEJAKSAANTINGGIRIAU
Jl. Jenderal Sudirman No. 375, Kota Pekanbaru, RiauTelp/Fax.(0761)32103.https://kejati-riau.kejaksaan.go.id

SIARANPERS
Nomor : PR- 263 /L.4.3/Kph.3/06/2023

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

Nusantarazona.com, Pekanbaru-Riau

Pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Abu Hurairah juga melaporkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa bersabda, ‘Subhan-Allahi wa bihamdih’ seratus kali ketika pagi, dosa-dosanya akan dilenyapkan bahkan jika mereka sama dengan luasnya buih di laut. (Al-Bukhari dan Muslim).

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Rasulullah SAW bersabda : Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat ucapan yang paling disukai oleh Allah SWT yaitu Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illallah, dan Allahu Akbar. Tidak berdosa bagimu dengan mana saja kamu memulai” (HR. Muslim).

Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Pekanbaru, 08 Juni 2023
Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *