Adanya Dugaan Katanya Kawasan Hutan Konservasi PT.AA Yang di perjual belikan Menjadi Kebun Sawit dikecamatan Minas
Nusantarazona.com,Minas-Perawang
Pengaduan melalui Lembaga, Salah-Satu di antara nya Desa M dikawasan kecamatan Minas sekitaran Hutan Konservasi Industri.20-09-2023,Rabu.
Berawal informasi dari kalangan masyarakat yang masuk ke Awak media-Sahardjo Law Firma terkait marak nya dugaan kawasan hutan Konservasi Industri di perjualbelikan menjadi lahan kebun pada pertengahan Tahun2020.
Bersama Media yang turun ikut serta investigasi didapati kejadian berlangsung pertengahan ditahun 2020,temuan korban R alias A mengutarakan dugaan bukan dia saja korbannya.
Terkait temuan Tim mencoba dikonfirmasi Pimpinan Kantor Desa setempat,didapati bahwa Pjs bersangkutan sudah berganti hampir 1bulan ini,PLH yang menempati posisi sementara Sedang DL.Tim Diterima Kaur/Kreni Z mengutarakan proses Administrasi setempat,mengenai kasus tersebut tidak didapat statemen menyerahkan kepada Pjs bersangkutan.
Investigasi melalui no Wa-Telp 085264xxxxxx tidak diangkat,sementaraKaur-Kreni A mengutarakan akan diselesaikan .
V.Antoni Kepala cabang Perwakilan Sahardjo Law Firma Hukum Riau mengutarakan rasa Keprihatinan terjadinya permasalahan Perdata dan Pidana tersebut karena menyayangkan waktu yang sudah lama dan Diluar proses yang berlaku serta melibatkan jajaran Desa.
Pihak Perusahaan PT.AA sudah diusahakan ditemuan untuk mendapati informasi namun tidak berhasil didapati termasuk mendatangi Kantor diPekanbaru,staf mengarahkan kekantor lokasi ,Sampai berita saat ini.
Selanjutnya ditegaskan akan kawal kasus tersebut diduga pasal 372 dan Pasal 376 Pidana belum lagi Perdatanya terlepas akan atau tidak diselesaikan para pihak tersebut.
Ditambahkan untuk proses perdata kita telusuri akan kePengadilan,Pidana Umumnya kepolisian dan terkait lainnya jika diperlukan keOmbudsman mengakhiri wawancara dengan awak media.