banner 728x250

Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Curanmor, Dua Orang Diamankan

banner 468x60

Nusantarazona.com,PEKANBARU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, masing-masing berinisial N alias E dan NL alias D.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada 23 Juli 2026. Korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp20 juta akibat kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, tim yang dipimpin Kasubnit Resmob Jembalang Ipda Evan Rizky Wirawan, S.Tr.I.K., kemudian bergerak ke kawasan Jalan Tengku Bey, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan N alias E dan NL alias D. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, mencari barang bukti lainnya, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polresta Pekanbaru mengingatkan bahwa kedua orang tersebut masih berstatus sebagai terduga/tersangka dalam proses hukum, sehingga seluruh proses penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *