Dalam amanatnya PJ. Bupati Kampar tegaskan kepada seluruh ASN yang ada di wilayah kerja Kabupaten Kampar, agar ikut mendukung dan berperan aktif dalam menyongsong dan mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak di 2024 mendatang.
“Jangan ada intimidasi dan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon tertentu yang bisa merusak Netralitas ASN dalam Pemilu mendatang. Dan jangan sekali kali menggunakan praktek politik uang di tengah-tengah masyarakat dan sosialisasikan dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat” demikian penekanan yang disampaikan Pj. Bupati Kampar.
Pembacaan ikrar Netralisasi ASN dalam pemili mendatang bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI agar tercapai Integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi pada pelaksanaan pemilu di Tahun 2024.