banner 728x250

Sie Propam Polres Kuansing Gelar Gaktibplin: Temukan Sejumlah Pelanggaran Kelengkapan Diri Personel

banner 468x60

KUANTANSINGINGI,Nusantarazona.com– Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan di lingkungan Polres Kuantan Singingi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Kuansing, Kamis (17/4/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Kasi Propam Polres Kuansing IPTU Bambang Syahputra beserta jajaran anggota Sie Propam. Pelaksanaan giat Gaktibplin ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan identitas pribadi personel, pengecekan senjata api dinas, sikap tampang, serta kerapian penggunaan seragam dinas (gampol).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal Polri dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota. “Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Disiplin tidak hanya sebatas menjalankan tugas di lapangan, namun juga mencakup kelengkapan administrasi pribadi dan penampilan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah personel, Sie Propam menemukan beberapa pelanggaran terkait kelengkapan diri, antara lain Masa berlaku SIM C habis (5 personel), Masa berlaku SIM A dan C habis (8 personel), Tidak membawa KTP dan masa berlaku SIM habis (1 personel), Tidak membawa KTP (2 personel), KTP belum diperbarui (1 personel), Tidak membawa KTA, KTP, dan SIM (1 personel)

Total terdapat 17 personel yang terjaring dalam temuan pelanggaran tersebut. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis, baik SIM A maupun SIM C, serta kelalaian dalam membawa identitas diri seperti KTP dan KTA.

Kasi Propam IPTU Bambang Syahputra menegaskan bahwa personel yang melanggar akan diberikan teguran serta arahan untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen yang sudah tidak berlaku. “Kelengkapan administrasi diri merupakan bagian penting dari standar profesionalisme Polri. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan Gaktibplin, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran berat ataupun indikasi penyalahgunaan senjata api dinas. Para personel juga kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal Polres Kuansing dalam membangun kultur kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan disiplin yang kuat dari dalam, diharapkan pelayanan Polri kepada masyarakat akan semakin optimal dan berdaya guna,” pungkas Wakapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *