banner 728x250

Ilegal Logging di Siak Hulu: Supir Mengaku Tak Kenal Bos

banner 468x60

Nusntarazona.com,Siak Hulu-Riau —  Sebuah mobil dengan nomor polisi BM 9876 TW yang membawa kayu ilegal logging sedang rusak di jalan lintas Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, diminta untuk turun tangan dan menindak tegas pelaku ilegal logging.

Informasi yang kami dapatkan, mobil tersebut sedang dalam pengawasan Lantas Polsek Siak. Masyarakat berharap Kompol Hendra Setiawan dapat menindak somel yang menggunakan kayu ilegal logging dan bebas beroperasi di Kecamatan Siak Hulu.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Pasal yang dilanggar:
-UU No. 41/1999 tentang Kehutanan (Pasal 50 ayat 3 huruf e: Penebangan pohon atau memungut hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa izin)
UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Pasal 12: Pengangkutan hasil hutan tanpa izin)

-Pemalsuan dokumen-dokumen

-Pembiaraan dari Aparat Hukum.

Kanit Tipidter Polres Kampar, membenarkan adanya kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Kapolsek Siak Hulu untuk proses hukumnya. “Kami sudah tahu tentang kasus ilegal logging di Siak Hulu. Biar saya hubungi Kapolsek Siak Hulu dulu, karena mobil dan kayu sudah diamankan di lokasi. Kami akan koordinasi dengan Kapolsek untuk proses selanjutnya,” kata Kanit Tipidter

Kanit Tipidter Polres juga menambahkan bahwa kayu ilegal logging tersebut akan dititipkan di Polsek Siak Hulu. “Baik, saya akan telpon Pak Kapolsek Siak Hulu untuk meminta agar kayu ilegal logging tersebut dititipkan di Polsek Siak Hulu. Kami akan koordinasi lebih lanjut untuk proses hukumnya,” ujarnya Kanit Tipidter

Saat diwawancarai oleh tim jurnalis Media Basmi Nusantara, supir mobil tersebut mengaku tidak kenal dengan bos yang menyuruhnya mengangkut kayu ilegal logging. “Kami tidak kenal kalau bos pak, karena kami dikasih surat oleh bos,” kata supir.

Tim jurnalis Media Basmi Nusantara kembali bertanya, “Masa bapak tidak kenal bos’ Nya bang?” Supir menjawab, “Saya tidak kenal bang.”

Masyarakat Siak Hulu menuntut keadilan dan penindakan tegas terhdap para pelaku ilegal logging. Kami meminta aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus ini dan menangkap semua pelaku.

Tim/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *