Nusantarazona.com,Pekanbaru – Penggeledahan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia penggeledahan di blok hunian warga binaan. Kegiatan bertujuan memastikan lingkungan dalam Lapas tetap aman, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, R. Jhunaidi, bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Dengan mengedepankan sikap persuasif namun tegas, seluruh personel menyisir area kamar dan fasilitas di blok hunian untuk memastikan tidak ada celah bagi WBP menyimpan benda terlarang.
Ditambahkan juga Visi Pemasyarakatan
- Terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional dalam mendukung penegakan hukum berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkeadilan
Misi Pemasyarakatan
- Mendukung penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
- Meningkatkan stabilitas keamanan dan melaksanakan reformasi birokrasi.
- Menyelenggarakan pembinaan pemasyarakatan yang profesional berbasis HAM
Berikutnya jugasebagai Implementasi bermotokan Zero Halinar dan Fokus pada warga binaan dan Rehabilitasi bertujuan pada produktifitas saat kembali dilingkungan masyarakat.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
Seluruh barang bukti hasil penggeledahan langsung didata dan dimusnahkan di sebagai langkah nyata komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
















