Nusantarazona.com,INDRAGIRIHULU– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025 berlangsung lancar.
Rapat tersebut digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, Jum,at (7/11/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi.
Kegiatan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhu, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan KPU dan Bawaslu, para camat se-Kabupaten Inhu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Adapun empat Ranperda yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut meliputi:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan,
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah Indragiri,
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok,
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA/MDTW) Kabupaten Inhu.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Inhu Hendrizal mewakili Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi terhadap keempat Ranperda tersebut.
Dalam pidatonya, Hendrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Ranperda.
“Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda ini. Jawaban pemerintah daerah yang kami sampaikan semoga dapat dipahami dan menjadi dasar untuk penyempurnaan pembahasan selanjutnya,” ujar Wabup Hendrizal( Ali )
Wabup Hendrizal Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Inhu
















